Minggu, 09 Oktober 2016

1. Artikel Kemasyarakatan / Sosial

Masalah Pengangguran dan cara mengatasinya


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya terjadi di akibatkan oleh lapangan kerja yang tidak sebanding dengan pencari kerja sehingga menyebabkan banyaknya pengangguran khususnya di Indonesia.
 Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,02 juta orang atau 5,5% pada Rabu, (4/5/2016). Namun jumlah pengangguran tersebut menurun bila di bandingkan dengan Februari 2016    yang mencapai 7,45 juta orang 5,81%.(sumber : https://m.tempo.co/read/news/2016/05/04/173768481/bps-pengangguran-terbuka-di-indonesia-capai-7-02-juta-orang).

  •            Macam-macam Pengangguran

  •            Pengangguran berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
1.      Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)       
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
                          
2.      Setengah Menganggur (Under Unemployment)                    
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

3.      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)                    
Tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
  •       Pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
                       1.      Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

2.      Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

3.      Pengangguran struktural (structural unemployment)
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1. Akibat permintaan berkurang
2. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3. Akibat kebijakan pemerintah

4.      Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.

5.      Pengangguran siklikal
Pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

6.      Pengangguran teknologi
Pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

7.      Pengangguran siklus
Pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

  • Penyebab terjadinya pengangguran

1.      Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari
kerja.
2.      Lapangan kerja yang tidak merata yang kebanyakan hanya berpusat di kota.
3.      Urbanisasi.
4.      Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
5.      Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
6.      Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan, antara
lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan
yang menghambat investasi, hambatan dalam proses ekspor-impor,
dan sebagainya.
7.      Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
8.      Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi
pengembangan usaha.
9.      Keberadaan pasar global.


  •          Bagaimana cara mengatasi pengangguran?




                                                
1.      Memperluas lapangan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya.
2.      Memindahkan tenaga kerja yang menganggur ke daerah yang membutuhkan.
3.   Memberikan pendidikan dan pelatihan agar bisa meningkatkan mutu kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).
4.      Meratakan transmigrasi agar tidak selalu berpusat di kota saja.
5.  Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting penguasaan teknologi modern agar SDM (Sumber Daya Manusia) bisa menyesuaikan diri dengan perubahan struktur ekonomi.
7.   Pemerintah harus terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri agar membuka peluang kesempatan kerja.



Jadi pemerintah harus berperan serta dalam meningkatkan mutu SDM ( Sumber Daya Manusia), seperti mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting    modern dengan cara mengadakan pendidikan serta pelatihan, dan juga pemerintah harus terus mendorong masuknya investasi baik dalam negeri maupun luar negeri agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.














                                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar